Kesultanan Aceh
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kesultanan Aceh Darussalam merupakan sebuah kerajaan Islam yang pernah berdiri di provinsi
Aceh,
Indonesia. Kesultanan Aceh terletak di utara pulau
Sumatera dengan ibu kota Bandar Aceh Darussalam dengan sultan pertamanya adalah
Sultan Ali Mughayat Syah yang dinobatkan pada Ahad, 1 Jumadil awal 913
H atau pada tanggal
8 September 1507. Dalam sejarahnya yang panjang itu (
1496 -
1903),
Aceh mengembangkan pola dan sistem pendidikan militer, berkomitmen
dalam menentang imperialisme bangsa Eropa, memiliki sistem pemerintahan
yang teratur dan sistematik, mewujudkan pusat-pusat pengkajian ilmu
pengetahuan, dan menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain.
[2]
Sejarah
Awal mula
Kesultanan Aceh didirikan oleh
Sultan Ali Mughayat Syah pada tahun
1496. Pada awalnya kerajaan ini berdiri atas wilayah
Kerajaan Lamuri, kemudian menundukan dan menyatukan beberapa wilayah kerajaan sekitarnya mencakup
Daya,
Pedir,
Lidie,
Nakur. Selanjutnya pada tahun 1524 wilayah
Pasai sudah menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan Aceh diikuti dengan
Aru.
Pada tahun
1528, Ali Mughayat Syah digantikan oleh putera sulungnya yang bernama
Salahuddin, yang kemudian berkuasa hingga tahun
1537. Kemudian Salahuddin digantikan oleh
Sultan Alauddin Riayat Syah al-Kahar yang berkuasa hingga tahun
1571.
[3]
Masa Kejayaan
Meskipun Sultan dianggap sebagai penguasa tertinggi, tetapi nyatanya selalu dikendalikan oleh orangkaya atau hulubalang.
Hikayat Aceh
menuturkan Sultan yang diturunkan paksa diantaranya Sultan Sri Alam
digulingkan pada 1579 karena perangainya yang sudah melampaui batas
dalam membagi-bagikan harta kerajaan pada pengikutnya. Penggantinya
Sultan Zainal Abidin terbunuh beberapa bulan kemudian karena
kekejamannya dan karena kecanduannya berburu dan adu binatang. Raja-raja
dan orangkaya menawarkan mahkota kepada Alaiddin Riayat Syah Sayyid
al-Mukamil dari Dinasti Darul Kamal pada 1589. Ia segera mengakhiri
periode ketidak-stabilan dengan menumpas orangkaya yang berlawanan
dengannya sambil memperkuat posisinya sebagai penguasa tunggal
Kesultanan Aceh yang dampaknya dirasakan pada sultan berikutnya.
[4]
Kesultanan Aceh mengalami masa ekspansi dan pengaruh terluas pada masa kepemimpinan
Sultan Iskandar Muda (
1607 -
1636) atau Sultan Meukuta Alam. Pada masa kepemimpinannya, Aceh menaklukkan
Pahang yang merupakan sumber
timah
utama. Pada tahun 1629, kesultanan Aceh melakukan penyerangan terhadap
Portugis di Melaka dengan armada yang terdiri dari 500 buah kapal perang
dan 60.000 tentara laut. Serangan ini dalam upaya memperluas dominasi
Aceh atas
Selat Malaka dan semenanjung Melayu. Sayangnya ekspedisi ini gagal, meskipun pada tahun yang sama Aceh menduduki
Kedah dan banyak membawa penduduknya ke Aceh.
[5]
Pada masa Sultan Alaidin Righayat Syah Sayed Al-Mukammil (kakek
Sultan Iskandar Muda) didatangkan perutusan diplomatik ke Belanda pada
tahun 1602 dengan pimpinan Tuanku Abdul Hamid. Sultan juga banyak
mengirim surat ke berbagai pemimpin dunia seperti ke Sultan Turki Selim
II, Pangeran Maurit van Nassau, dan
Ratu Elizabeth I. Semua ini dilakukan untuk memperkuat posisi kekuasaan Aceh.
Kemunduran ,
Kemunduran Aceh disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya ialah
makin menguatnya kekuasaan Belanda di pulau Sumatera dan Selat Malaka,
ditandai dengan jatuhnya wilayah Minangkabau, Siak, Tiku, Tapanuli,
Mandailing, Deli, Barus (1840) serta Bengkulu kedalam pangkuan
penjajahan Belanda. Faktor penting lainnya ialah adanya perebutan
kekuasaan di antara pewaris tahta kesultanan.
Diplomat Aceh di
Penang. Duduk: Teuku Kadi Malikul Adil (kiri) dan Teuku Imeum Lueng Bata (kanan). Sekitar tahun 1870an
Hal ini bisa ditelusuri lebih awal setelah kemangkatan
Sultan Iskandar Tsani
hingga serangkaian peristiwa nantinya, dimana para bangsawan ingin
mengurangi kontrol ketat kekuasaan Sultan dengan mengangkat janda
Iskandar Tsani menjadi Sultanah. Beberapa sumber menyebutkan bahwa
ketakutan akan kembalinya Raja tiran (Sultan Iskandar Muda) yang
melatar-belakangi pengangkatan ratu.
Sejak itu masa damai terasa di Aceh, para Ulèëbalang bebas berdagang
dengan pedagang asing tanpa harus melalui pelabuhan sultan di
ibukota.
Lada
menjadi tanaman utama yang dibudidayakan seantero pesisir Aceh sehingga
menjadi pemasok utama lada dunia hingga akhir abad 19. Namun beberapa
elemen masyarakat terutama dari kaum wujudiyah menginginkan penguasa
nanti adalah seorang laki-laki bergelar Sultan. Mereka mengklaim bahwa
pewaris sah masih hidup dan tinggal bersama mereka di pedalaman. Perang
saudara pecah, mesjid raya, Dalam terbakar, kota Bandar Aceh dalam
kegaduhan dan ketidak-tentraman. Menindaklanjuti pertikaian ini, Kadhi
Malikul Adil (semacam mufti agung)
Tgk. Syech Abdurrauf As-Sinkily melakukan berbagai
reformasi terutama perihal pembagian kekuasaan dengan terbentuknya
tiga sagoe. Hal ini mengakibatkan kekuasaan sultanah/sultan sangat lemah dengan hanya berkuasa penuh pada daerah
Bibeueh (kekuasaan langsung) semata.
Perang saudara dalam hal perebutan kekuasaan turut berperan besar
dalam melemahnya Kesultanan Aceh. Pada masa Sultan Alauddin Jauhar
Alamsyah (
1795-
1824),
seorang keturunan Sultan yang terbuang Sayyid Hussain mengklaim mahkota
kesultanan dengan mengangkat anaknya menjadi Sultan Saif Al-Alam.
Perang saudara kembali pecah namun berkat bantuan
Raffles dan Koh Lay Huan, seorang pedagang dari
Penang
kedudukan Jauhar (yang mampu berbahasa Perancis, Inggris dan Spanyol)
dikembalikan. Tak habis sampai disitu, perang saudara kembali terjadi
dalam perebutan kekuasaan antara Tuanku Sulaiman dengan Tuanku Ibrahim
yang kelak bergelar Sultan Mansur Syah (1857-1870).
Sultan Mansyur Syah berusaha semampunya untuk memperkuat kembali
kesultanan yang sudah rapuh. Dia berhasil menundukkan para raja lada
untuk menyetor upeti ke sultan, hal yang sebelumnya tak mampu dilakukan
sultan terdahulu. Untuk memperkuat pertahanan wilayah timur, sultan
mengirimkan armada pada tahun
1854 dipimpin oleh Laksamana Tuanku Usen dengan kekuatan 200 perahu. Ekspedisi ini untuk meyakinkan kekuasaan Aceh terhadap
Deli,
Langkat dan
Serdang. Namun naas, tahun
1865 Aceh angkat kaki dari daerah itu dengan ditaklukkannya benteng
Pulau Kampai.
[6]
Sultan juga berusaha membentuk persekutuan dengan pihak luar sebagai usaha untuk membendung agresi
Belanda. Dikirimkannya utusan kembali ke
Istanbul sebagai pemertegas status Aceh sebagai vassal
Turki Utsmaniyah serta mengirimkan sejumlah dana bantuan untuk
Perang Krimea.
Sebagai balasan, Sultan Abdul Majid I mengirimkan beberapa alat tempur
untuk Aceh. Tak hanya dengan Turki, sultan juga berusaha membentuk
aliansi dengan
Perancis
dengan mengirim surat kepada Raja Perancis Louis Philippe I dan
Presiden Republik Perancis ke II (1849). Namun permohonan ini tidak
ditanggapi dengan serius.
[4]
Kemunduran terus berlangsung dengan naiknya Sultan Mahmudsyah yang
muda nan lemah ke tapuk kekuasaan. Serangkaian upaya diplomasi ke
Istanbul yang dipimpin oleh Teuku Paya Bakong dan
Habib Abdurrahman Az-zahier untuk melawan ekspansi Belanda gagal. Setelah kembali ke ibukota, Habib bersaing dengan seorang India
Teuku Panglima Maharaja Tibang Muhammad
untuk menancapkan pengaruh dalam pemerintahan Aceh. Kaum moderat
cenderung mendukung Habib namun sultan justru melindungi Panglima Tibang
yang dicurigai bersekongkol dengan Belanda ketika berunding di Riau.
[6]
Pada akhir November 1871, lahirlah apa yang disebut dengan
Traktat Sumatera,
dimana disebutkan dengan jelas "Inggris wajib berlepas diri dari segala
unjuk perasaan terhadap perluasan kekuasaan Belanda di bagian manapun
di Sumatera. Pembatasan-pembatasan
Traktat London
1824 mengenai Aceh dibatalkan." Sejak itu, usaha-usaha untuk menyerbu
Aceh makin santer disuarakan, baik dari negeri Belanda maupun Batavia.
Para Ulee Balang Aceh dan utusan khusus Sultan ditugaskan untuk mencari
bantuan ke sekutu lama Turki. Namun kondisi saat itu tidak memungkinkan
karena Turki saat itu baru saja berperang dengan Rusia di Krimea. Usaha
bantuan juga ditujukan ke Italia, Perancis hingga Amerika namun nihil.
Dewan Delapan yang dibentuk di Penang untuk meraih simpati Inggris juga
tidak bisa berbuat apa-apa. Dengan alasan ini, Belanda memantapkan diri
menyerah ibukota. Maret 1873, pasukan Belanda mendarat di Pantai Cermin
Meuraksa menandai awal invasi Belanda Aceh.
Perang Aceh
Perang Aceh dimulai sejak Belanda menyatakan
perang terhadap Aceh pada
26 Maret 1873
setelah melakukan beberapa ancaman diplomatik, namun tidak berhasil
merebut wilayah yang besar. Perang kembali berkobar pada tahun
1883, namun lagi-lagi gagal, dan pada
1892 dan
1893, pihak Belanda menganggap bahwa mereka telah gagal merebut Aceh.
Sultan Muhammad Daud Syah Johan Berdaulat menyerah di hadapan Jenderal Van Heutsz di Kraton Meuligoe.
Pada tahun 1896
Dr. Christiaan Snouck Hurgronje, seorang ahli
Islam dari
Universitas Leiden yang telah berhasil mendapatkan kepercayaan dari banyak pemimpin Aceh, memberikan saran kepada Belanda agar merangkul para
Ulèëbalang, dan melumatkan habis-habisan kaum ulama. Saran ini baru terlaksanan pada masa Gubernur Jenderal
Joannes Benedictus van Heutsz. Pasukan
Marsose dibentuk dan
G.C.E. Van Daalen diutus mengejar habis-habisan pejuang Aceh hingga pedalaman.
Pada Januari tahun
1903
Sultan Muhammad Daud Syah akhirnya menyerahkan diri kepada Belanda
setelah dua istrinya, anak serta ibundanya terlebih dahulu ditangkap
oleh Belanda.
Panglima Polem Muhammad Daud,
Tuanku Raja Keumala, dan Tuanku Mahmud menyusul pada tahun yang sama
pada bulan September. Perjuangan di lanjutkan oleh ulama keturunan Tgk.
Chik di Tiro dan berakhir ketika Tgk. Mahyidin di Tiro atau lebih
dikenal Teungku Mayed tewas 1910 di Gunung Halimun.
[7]
Pemerintahan
Sultan Aceh
Sultan Muhammad Daud Syah Johan Berdaulat, Sultan Aceh terakhir yang bertahta pada tahun 1874-1903.
Sultan Aceh atau
Sultanah Aceh merupakan penguasa / raja dari Kesultanan Aceh. Sultan awalnya berkedudukan di Gampông Pande,
Bandar Aceh Darussalam
kemudian pindah ke Dalam Darud Dunia di daerah sekitar pendopo Gubernur
Aceh sekarang. Dari awal hingga tahun 1873 ibukota berada tetap di
Bandar Aceh Darussalam, yang selanjutnya akibat Perang dengan Belanda
pindah ke Keumala, sebuah daerah di pedalaman Pidie.
Sultan/Sultanah diangkat maupun diturunkan atas persetujuan oleh tiga
Panglima Sagoe dan Teuku Kadi Malikul Adil (Mufti Agung kerajaan).
Sultan baru sah jika telah membayar "Jiname Aceh" (mas kawin Aceh),
yaitu emas murni 32 kati, uang tunai seribu enam ratus ringgit, beberapa
puluh ekor kerbau dan beberapa gunca padi. Daerah yang langsung berada
dalam kekuasaan Sultan (Daerah Bibeueh) sejak Sultanah Zakiatuddin
Inayat Syah adalah daerah Dalam Darud Dunia, Mesjid Raya, Meuraxa, Lueng
Bata, Pagarayée, Lamsayun, Peulanggahan, Gampông Jawa dan Gampông
Pande.
[8]
Lambang kekuasaan tertinggi yang dipegang Sultan dilambangkan dengan dua cara yaitu keris dan cap. Tanpa
keris tidak ada pegawai yang dapat mengaku bertugas melaksanakan perintah Sultan. Tanpa
cap tidak ada peraturan yang mempunyai kekuatan hukum.
[9]
Perangkat Pemerintahan
Perangkat pemerintahan Sultan kadang mengalami perbedaan tiap masanya. Berikut adalah badan pemerintahan masa Sultanah di Aceh:
- Balai Rong Sari, yaitu lembaga yang dipimpin oleh Sultan
sendiri, yang anggota-anggotanya terdiri dari Hulubalang Empat dan Ulama
Tujuh. Lembaga ini bertugas membuat rencana dan penelitian.
- Balai Majlis Mahkamah Rakyat, yaitu lembaga yang dipimpin
oleh Kadli Maiikul Adil, yang beranggolakan tujuh puluh tiga orang;
kira-kira semacam Dewan Perwakilan Rakyat sekarang.
- Balai Gading, yaitu Lembaga yang dipimpin Wazir Mu'adhdham
Orang Kaya Laksamana Seri Perdana Menteri; kira-kira Dewan Menteri atau
Kabinet kalau sekarang, termasuk sembilan anggota Majlis Mahkamah Rakyat
yang diangkat.
- Balai Furdhah, yaitu lembaga yang mengurus hal ihwal ekonomi,
yang dipimpin oleh seorang wazir yang bergelar Menteri Seri Paduka;
kira-kira Departemen Perdagangan.
- Balai Laksamana, yaitu lembaga yang mengurus hal ihwal
angkatan perang, yang dipimpin oleh seorang wazir yang bergelar
Laksamana Amirul Harb; kira-kira Departemen Pertahanan.
- Balai Majlis Mahkamah, yaitu lembaga yang mengurus hal ihwal
kehakiman/pengadilan, yang dipimpin oleh seorang wazir yang bergelar
Seri Raja Panglima Wazir Mizan; kirakira Departemen Kehakiman.
- Balai Baitul Mal, yaitu lembaga yang mengurus hal ihwal
keuangan dan perbendaharaan negara, yang dipimpin oleh seorang wazir
yang bergelar Orang Kaya Seri Maharaja Bendahara Raja Wazir Dirham;
kira-kira Departemen Keuangan.
Selain itu terdapat berbagai pejabat tinggi Kesultanan diantaranya
- Syahbandar, mengurus masalah perdagangan di pelabuhan
- Teuku Kadhi Malikul Adil, semacam hakim tinggi.
- Wazir Seri Maharaja Mangkubumi, yaitu pejabat yang mengurus segala Hulubalang; kira-kira Menteri Dalam Negeri.
- Wazir Seri Maharaja Gurah, yaitu pejabat yang mengurus urusan hasil-hasil dan pengembangan hutan; kira-kira Menteri Kehutanan.
- Teuku Keurukon Katibul Muluk, yaitu pejabat yang mengurus
urusan sekretariat negara termasuk penulis resmi surat kesultanan,
dengan gelar lengkapnya Wazir Rama Setia Kerukoen Katibul Muluk;
kira-kira Sekretaris Negara.[10]
Ulèëbalang & Pembagian Wilayah
Pada waktu Kerajaan Aceh sudah ada beberapa kerajaan seperti
Peureulak, Pasée, Pidie, Teunom, Daya, dan lain-lain yang sudah berdiri.
Disamping kerajaan ini terdapat daerah bebas lain yang diperintah oleh
raja-raja kecil. Pada masa Sultan Iskandar Muda semua daerah ini
diintegrasikan dengan Kesultanan Aceh dan diberi nama
Nanggroe,
disamakan dengan tiga daerah inti Kesultanan yang disebut Aceh Besar.
Tiap daerah ini dipimpin oleh Ulèëbalang. Pada masa Sultanah Zakiatuddin
Inayat Syah (1088 - 1098 H = 1678 - 1688 M) dengan
Kadi Malikul Adil
(Mufti Agung) Tgk. Syaikh Abdurrauf As-Sinkily dilakukan reformasi
pembagian wilayah. Kerajaan Aceh dibagi tiga federasi dan daerah otonom.
Bentuk federasi dinamakan
Sagoe dan kepalanya disebut
Panglima Sagoe. Berikut pembagian tiga segi (Lhée Sagoe):
- Sagoe XXII Mukim, yang Kepala Sagoenya bergelar Sri Muda
Perkasa Panglima Polem Wazirul Azmi. Kecuali menjadi kepala wilayahnya,
juga diangkat menjadi Wazirud Daulah (Menteri Negara).
- Sagoe XXV Mukim, yang Kepala Sagoenya bergelar Sri Setia
Ulama Kadli Malikul 'Alam. Kecuali menjadi Kepala Wilayahnya, juga
diangkat menjadi Ketua Majelis Ulama Kerajaan.
- Sagoe XXVI Mukim, yang Kepala Sagoenya bergelar Sri Imeum
Muda Panglima Wazirul Uzza. Kecuali menjadi Kepala Wilayahnya, juga
diangkat menjadi Wazirul Harb (Menteri Urusan Peperangan).
Dalam setiap Sagoe terdapat
Gampong. Setiap gampong memiliki sebuah
Meunasah. Kemudian gampong itu membentuk
Mukim yang terdapat satu Mesjid untuk melakukan shalat jumat sesuai mazhab Syafi'ie.
[11] Kecuali dari 3 wilayah Sagoe ini, semua daerah memiliki hak otonom yang luas
[12].
Ulèëbalang yang diberi hak mengurus daerah otonom non
Lhée Sagoe, secara teori adalah pejabat sultan yang diberikan
Sarakata pengangkatan dengan
Cap Sikureueng.
Namun fakta di lapangan mereka adalah merdeka. Memang Sultan Aceh tidak
dapat mengontrol semua Ulèëbalang yang telah menjadi pejabat di
pedalaman. Dengan lemahnya pengontrolan ini sehingga mereka lambat laun
tidak mau tunduk lagi dan mengindahkan kekuasaan Sultan. Mereka mulai
berdagang dengan pedagang asing di pelabuhan mereka sendiri.
Saudagar-saudagar yang terlibat dalam perdagangan luar negeri ini tidak
mau menyetorkannya kepada petugas Sultan, tetapi menyetorkannya kepada
Ulèëbalang langsung.
[13]
Ditegaskan juga dalam
sarakata bahwa Ulèëbalang terikat dalam sumpah yang isinya sebagai berikut:
Demi Allah, kami sekalian hulubalang khadam Negeri
Aceh, dan sekalian kami yang ada jabatan masing-masing kadar mertabat,
besar kecil, timur barat, tunong baroh, sekalian kami ini semuanya, kami
thaat setia kepada Allah dan Rasul, dan kami semua ini thaat setia
kepada Agama Islam, mengikuti Syariat Nabi Muhammad Saw, dan kami semua
ini taat setia kepada raja kami dengan mengikuti perintahnya atas yang
hak, dan kami semuanya cinta pada Negeri Aceh, mempertahankan dari pada
serangan musuh, kecuali ada masyakkah, dan kami semua ini cinta kasih
pada sekalian rakyat dengan memegang amanah harta orang yang telah
dipercayakan oleh empunya milik. Maka jika semua kami yang telah
bersumpah ini berkhianat dengan mengubah janji seperti yang telah kami
ikral dalam sumpah kami semua ini, demi Allah kami semua dapat kutuk
Allah dan Rasul, mulai dari kami semua sampai pada anak cucu kami dan
cicit kami turun temurun, dapat cerai berai berkelahi, bantah
dakwa-dakwi dan dicari oleh senjata mana-mana berupa apa-apa sekalipun.
Wassalam.
—Sumpah Ulee Balang
Dokumen sumpah itu kemudian disimpan oleh Wazir Rama Setia selaku
Sekretaris Kerajaan Aceh, Said Abdullah Di Meuleuk, yang kemudian
disimpan secara turun temurun oleh keturunannya hingga saat ini, khusus
bagi rakyat yang termasuk dalam daerah wewenangnya, dalam hal ini ia
boleh mengangkat seorang Kadi/hakim untuk membantunya. Sebagai penutup
ditegaskan, sekiranya Ulée Balang gagal dalam melaksanakan tugasnya
menurut hukum-hukum Allah, ia akan kehilangan kepercayaan atasannya.
[14] Diakhir sarakata itu dianjurkan Uleebalang itu menegakkan shalat lima waktu, melakukan sembahyang Jum'at, mengeluarkan
zakat, mendirikan
mesjid dan tempat-tempat ibadah lainnya, mendirikan
dayah, dan sekiranya kuasa melakukan ibadah haji.
Perekonomian
Salah satu kerajinan logam di Aceh.
Aceh banyak memiliki komoditas yang diperdagangkan diantaranya:
- Minyak tanah dari Deli,
- Belerang dari Pulau Weh dan Gunung Seulawah,
- Kapur dari Singkil,
- Kapur Barus dan menyan dari Barus.
- Emas di pantai barat,
- Sutera di Banda Aceh.
Selain itu di ibukota juga banyak terdapat pandai
emas,
tembaga, dan
suasa yang mengolah barang mentah menjadi barang jadi. Sedang
Pidie merupakan lumbung beras bagi kesultanan.
[15] Namun di antara semua yang menjadi komoditas unggulan untuk diekspor adalah
lada.
Produksi terbesar terjadi pada tahun 1820. Menurut perkiraan Penang,
nilai ekspor Aceh mencapai 1,9 juta dollar Spanyol. Dari jumlah ini
$400.000 dibawa ke Penang, senilai $1 juta diangkut oleh pedagang
Amerika dari wilayah lada di pantai barat. Sisanya diangkut kapal dagang
India,
Perancis, dan Arab. Pusat lada terletak di pantai Barat yaitu Rigas,
Teunom, dan
Meulaboh.
[6]
Kebudayaan
Arsitektur
Gegunongan Menara Permata
Kandang Baginda
Tidak terlalu banyak peninggalan bangunan zaman Kesultanan yang
tersisa di Aceh. Istana Dalam Darud Donya telah terbakar pada masa
perang Aceh - Belanda. Kini, bagian inti dari Istana Dalam Darud Donya
yang merupakan tempat kediaman Sultan Aceh telah berubah menjadi Pendapa
Gubernur Aceh dan "asrama keraton" TNI AD. Perlu dicatat bahwa pada
masa Kesultanan bangunan batu dilarang karena ditakutkan akan menjadi
benteng melawan Sultan. Selain itu, Masjid Raya Baiturrahman saat ini
bukanlah arsitektur yang sebenarnya dikarenakan yang asli telah terbakar
pada masa Perang Aceh - Belanda. Peninggalan arsitektur pada masa
kesultanan yang masih bisa dilihat sampai saat ini antara lain Benteng
Indra Patra, Masjid Tua Indrapuri, Komplek Kandang XII (Komplek
Pemakaman Keluarga Kesultanan Aceh), Pinto Khop, Leusong dan Gunongan
dipusat Kota Banda Aceh. Taman Ghairah yang disebut Ar Raniry dalam
Bustanus Salatin sudah tidak berjejak lagi.
[5]
Kesusateraan
Sebagaimana daerah lain di Sumatera, beberapa cerita maupun legenda disusun dalam bentuk
hikayat. Hikayat yang terkenal di antaranya adalah
Hikayat Malem Dagang yang berceritakan tokoh heroik Malem Dagang berlatar penyerbuan Malaka oleh angkatan laut Aceh. Ada lagi yang lain yaitu
Hikayat Malem Diwa, Hikayat Banta Beuransah, Gajah Tujoh Ulee, Cham Nadiman,
Hikayat Pocut Muhammad,
Hikayat Prang Gompeuni, Hikayat Habib Hadat, Kisah Abdullah Hadat dan
Hikayat Prang Sabi.
[13]
Salah satu karya kesusateraan yang paling terkenal adalah
Bustanus Salatin (Taman Para Sultan) karya Syaikh
Nuruddin Ar-Raniry disamping
Tajus Salatin (1603),
Sulalatus Salatin (1612), dan
Hikayat Aceh (1606-1636). Selain Ar-Raniry terdapat pula penyair Aceh yang agung yaitu
Hamzah Fansuri dengan karyanya antara lain
Asrar al-Arifin (Rahasia Orang yang Bijaksana),
Syarab al-Asyikin (Minuman Segala Orang yang Berahi),
Zinat al-Muwahhidin
(Perhiasan Sekalian Orang yang Mengesakan), Syair Si Burung Pingai,
Syair Si Burung Pungguk, Syair Sidang Fakir, Syair Dagang dan Syair
Perahu.
Karya Agama
Para ulama Aceh banyak terlibat dalam karya di bidang keagamaan yang
dipakai luas di Asia Tengga. Syaikh Abdurrauf menerbitkan terjemahan
dari Tafsir Alqur'an
Anwaarut Tanzil wa Asrarut Takwil, karangan Abdullah bin Umar bin Muhammad Syirazi Al Baidlawy ke dalam bahasa
jawi.
Kemudian ada Syaikh Daud Rumy menerbitkan
Risalah Masailal Muhtadin li Ikhwanil Muhtadi yang menjadi kitab pengantar di
dayah
sampai sekarang. Syaikh Nuruddin Ar-Raniry setidaknya menulis 27 kitab
dalam bahasa melayu dan arab. Yang paling terkenal adalah
Sirath al-Mustaqim, kitab fiqih pertama terlengkap dalam bahasa melayu.
[10]
Militer
Salah satu meriam yang dimiliki Kesultanan Aceh.
Pada masa Sultan Selim II dari Turki Utsmani, dikirimkan beberapa
teknisi dan pembuat senjata ke Aceh. Selanjutnya Aceh kemudian menyerap
kemampuan ini dan mampu memproduksi meriam sendiri dari kuningan.
[